Sertifikasi – Perancangan Instalasi Listrik Rumah Tinggal
Skema sertifikasi Perancangan Instalasi Listrik Rumah Tinggal bertujuan memastikan tenaga teknik mampu merancang instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah (IPTL) khusus rumah tinggal. Rancangan tersebut harus aman, efisien, dan sesuai standar yang berlaku di Indonesia, terutama PUIL serta SNI terkait.
Skema ini secara langsung membekali peserta dengan kompetensi teknis yang dibutuhkan. Peserta belajar menyusun rancangan komponen, sirkit, dan saluran kabel. Di samping itu, mereka juga menerapkan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap tahap perancangan.
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta mampu menghasilkan gambar rancangan instalasi yang lengkap. Gambar tersebut mencakup single line diagram, denah, spesifikasi komponen, perhitungan beban, proteksi, dan juga pembumian. Dengan demikian, hasil rancangan ini siap digunakan untuk pelaksanaan pemasangan, pemeriksaan, serta penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO).
| Kode Unit | Judul Unit |
| D.35.141.03.028.1 | Menyusun Rancangan Komponen dan Sirkit Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah |
| D.35.141.03.029.1 | Menyusun Rancangan Rangkaian Instalasi Penerangan di Rumah, Gedung, Rumah/Gedung Tenaga Surya (PJU, PJU Tenaga Surya, Billboard, Lapangan Out Door) |
| D.35.141.03.034.1 | Menyusun Rancangan Komponen dan Sirkit Saluran Kabel Tegangan Rendah (SKTR) untuk Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik |
| M.71KKK02.015.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL |
1. Konsep Dasar Sertifikasi – Perancangan Instalasi Listrik Rumah Tinggal
2. Teknik dan Metode Penerapan
3. Analisis dan Pemecahan Masalah
4. Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut